Kendari- MySultra.Com
Sekda Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas meminta dua perusahaan yang akan beroperasi di Konawe Utara (Konut) masing-masing PT MBG Nikel Indonesia dan PT Apollo Nickel Indonesia memperhatikan lingkungan dan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Lukman saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Rekomendasi Tata Ruang diselenggarakan Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sultra di salah satu hotel di Kendari, Selasa (17/10).
PT Apollo Nickel Indonesia mengajukan perizinan pembangunan terminal khusus pertambangan di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara. Sedangka PT MBG Nikel Indonesia mengajukan perijinan pembangnan pemurnian nikel (smelter) di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara.
Secara khusus sekda meminta kepada kedua perusaaan agar analisa mengenai lingkungan (amdal) betul-betul ditangani analis professional, dengan harapan proses penambangan tetap lestari dan hijau.
“Khusus tenaga kerja mereka harus merekrut masyarakat di sekitar tambang, agar tidak terjadi protes dan demo, seperti di perusahaan lain,”jelasnya.
Mantan Bupati Konawe dua periode ini mengharapkan dua perusahaan tetap berpedoman pada aturan yang ada, termasuk transparansi. “jangan hanya saat mengurus ijin transparan, tapi setelah ijin terbit tidak lagi memprhatikan rakyat.
Rapat koordinasi di hadiri utusan PT Apollo dan PT MBG Nkel Indonesia, instansi terkit pemda Konut, instansi dari Pemprov Sultra. (ido)